Jakarta, Fireflycinema –
Vila mewah milik penyanyi Korea Selatan PSY dikabarkan disita oleh otoritas setempat.
Vila yang berada di UN Village, kawasan perumahan elit di Hannam-Dong, Seoul, ini disita lantaran PSY belum membayar denda terkait pelanggaran tata bangunan.
Diketahui sebelumnya, PSY membeli vila mewah tersebut pada tahun 2008 dengan harga sekitar 2,2 miliar won dan tinggal di sana bersama istrinya selama 17 tahun.
Pada tahun 2020, pasangan tersebut pindah dan vila tersebut disewakan. Baru-baru ini, pengaduan mengenai perluasan vila yang tidak sah telah diajukan ke Kantor Distrik Yongsan.
Mengenai laporan ini, PSY melalui agensinya, P Nation, akhirnya buka suara. Ia mengakui memang ada perluasan bangunan secara ilegal di pembangunan awal.
Namun, PSY menyebut terlambat membayar denda lantaran pemberitahuan yang dikeluarkan pihak terkait terlambat.
“PSY tidak pernah membuat perubahan atau perluasan apa pun pada bangunan tersebut. Ia menyadari adanya perluasan ilegal yang dilakukan selama pembangunan awal,” kata P Nation dikutip dari Allkpop, Selasa (26/11).
“Denda penegakan hukum itu terlambat karena pemberitahuannya terlambat diterima, tetapi sekarang sudah dibayar lunas. PSY dan penghuni vila lainnya saat ini sedang mempersiapkan diri untuk menyewa perusahaan konstruksi guna memperbaiki perluasan ilegal tersebut,” sambungnya.
Meskipun penyitaan telah dicabut pada bulan Oktober setelah PSY membayar denda yang terlambat, perintah perbaikan masih belum terselesaikan.
(dia/fik)