Jakarta, Fireflycinema –
Kantor Polisi Seoul Songpa pada Jumat (14/6) mengonfirmasi bahwa mereka menerima pengaduan melalui Sistem Petisi Nasional mengenai potensi pelanggaran Undang-Undang Hukuman Kekerasan Seksual.
Laporan ini terkait dengan dugaan pelecehan yang dialami Jin BTS saat menggelar acara tatap muka dengan penggemar.
“Kami menerima pengaduan melalui Sistem Petisi Nasional, namun kami belum menerima pengaduan resmi. Kami belum menetapkan tersangkanya,” kata pihak kepolisian dikutip dari Soompi.
Sehari sebelumnya, pada Kamis (13/6), Jin mengadakan acara tatap muka untuk BTS FESTA tahun ini, di mana dia menyapa penggemar dan menawarkan pelukan (atau jabat tangan).
IKUTI QUIZ
Ada 1000 penggemar terpilih yang bisa lebih dekat dengan Jin yang baru keluar dari militer .
Walau sebagian besar penggemar berinteraksi dengan Jin dengan hormat, beberapa ada yang mencoba menciumnya.
Foto dan video yang mengabadikan momen tersebut menunjukkan Jin tampak bingung dan dengan cepat memalingkan wajahnya.
Momen Jin BTS diduga dicium paksa oleh fans/ Foto: dok. Twitter @btspicstwt_
|
Seorang penggemar BTS (disebut A) yang tak terima dengan kejadian ini kemudian membuat laporan. Ia juga mengumumkan laporan ini di komunitas penggemar online.
A melapor ke Kantor Polisi Songpa Seoul dengan jeratan UU Kekerasan Seksual.
“Saya melaporkan pelanggaran Pasal 11 UU Kekerasan Seksual, ‘penganiayaan di tempat ramai’, melalui Sistem Petisi Nasional,” kata A dalam tulisannya.
(dia/kpr)