Korea

Hanni NewJeans Dilaporkan Sebagai Imigran Ilegal ke Kantor Imigrasi Korea Selatan

×

Hanni NewJeans Dilaporkan Sebagai Imigran Ilegal ke Kantor Imigrasi Korea Selatan

Sebarkan artikel ini




Jakarta, Fireflycinema

Anggota girlgroup NewJeans, Hanni baru-baru ini dilaporkan ke Kantor Imigrasi Korea Selatan sebagai imigran ilegal. Laporan ini sebelumnya sempat disampaikan pada Desember 2024, di mana seseorang melapor ke Kantor Imigrasi Korea Selatan dan meminta dirinya dideportasi.

Sejak Desember 2024, Hanni NewJeans dituding sebagai imigran ilegal di Korea Selatan karena status visa yang dimilikinya. Hanni sendiri diketahui memegang kewarganegaraan ganda, yakni Australia dan Vietnam.

Maka untuk dapat bekerja sebagai idol di Korea Selatan, Hanni NewJeans tentunya memerlukan visa. Hanni sebelumnya mendapatkan visa untuk bekerja lewat ADOR, namun setelah kontrak antara ADOR dan NewJeans diputus, Hanni tampaknya tak lagi memiliki visa tersebut, yang seharusnya diperbaharui setiap tahunnya.


Melansir dari Koreaboo, Sabtu (11/1), laporan SpoTV menyebut bahwa seorang yang identitasnya dirahasiakan melaporkan Hanni NewJeans sebagai imigran ilegal. Pada Jumat (10/1), Kantor Imigrasi Korea Selatan akhirnya mengeluarkan pernyataan soal isu ini.

IKUTIĀ QUIZ

“Kami akan mengambil langkah yang diperlukan ketika urusan hubungan kerjanya sudah diselesaikan,” ungkap perwakilan Divisi Investigasi dari Kantor Imigrasi Seoul, dikutip Sabtu (11/1).

Kantor Imigrasi Seoul juga menyatakan bahwa pihaknya tidak dapat merilis detail mendalam soal kemungkinan Hanni NewJeans melanggar peraturan imigrasi, sementara tindakan yang diperlukan akan diambil setelah urusan hubungan pekerjaan antara Hanni dan ADOR diselesaikan.

“Kami tidak dapat memberikan detail spesifik tentang individu asing tertentu yang melanggar hukum imigrasi. Untuk artis asing yang tinggal dengan visa E-6, status dan durasi tinggal mereka akan ditentukan berdasarkan kontrak kerja mereka dengan agensi lokal. Tindakan akan diambil ketika hubungan kerja mereka terselesaikan,” jelas sumber perwakilan Kantor Imigrasi Seoul.

Sementara jika kontrak Hanni NewJeans dengan ADOR secara resmi diputus, ia akan memerlukan visa E-6 lewat agensi baru atau menggunakan visa D-10 untuk pencari kerja. Jika ini tidak dipenuhi, maka Hanni harus meninggalkan Korea Selatan dalam 15 hari.

(Arundati Swastika)




Tonton juga video berikut:




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *