Korea

Jennie BLACKPINK Keciduk Merokok di Dalam Ruangan, Bakal Kena Denda?

×

Jennie BLACKPINK Keciduk Merokok di Dalam Ruangan, Bakal Kena Denda?

Sebarkan artikel ini




Jakarta, Fireflycinema

Jennie BLACKPINK tengah menjadi sorotan usai kedapatan menggunakan rokok elektrik di dalam ruangan.

Aksi Jennie merokok itu terekam dalam vlog terbarunya yang kini telah dihapus.

Namun, potongan video Jennie merokok terlanjur beredar dan viral di media sosial.


Dalam video tersebut, Jennie tampak sedang dirias di dalam ruangan. Lalu, ia terlihat mengisap rokok elektrik dan mengeluarkan asapnya. Jennie sontak saja menuai kritik gegara aksinya tersebut.

Dia boleh merokok tapi bukan di dalam ruangan,” tulis @jjk***.

Dia boleh saja merokok di mana pun tapi vaping di depan wajah orang lain itu kelewatan,” tulis @2li***.

Di Korea, ada aturan khusus yang melarang penggunaan rokok di dalam ruangan, termasuk rokok elektronik.

Bagi yang melanggar aturan tersebut akan dikenakan denda maksimal 100.000 Won, menurut laman KBS World.

Sejumlah artis K-Pop pernah membayar denda usai ketahuan merokok di dalam ruangan. Mereka adalah D.O EXO, Haechan NCT, dan Lim Young Woo.

Lantas, apakah Jennie akan dikenakan sanksi denda tersebut setelah terekam merokok di dalam ruangan?

Sementara itu, agensi Jennie, ODD Atelier, belum memberikan konfirmasi terkait video yang beredar.

(KHS/dis)




Tonton juga video berikut:




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *