Jakarta, Fireflycinema –
Penyanyi asal Korea Selatan Jessi akhirnya dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan selama 6 jam di Kantor Polisi Gangnam, Seoul atas dugaan kasus penyerangan.
Pada Rabu (16/10), Jessi menjalani pemeriksaan polisi untuk aksi penyerangan terhadap penggemarnya. Sebelumnya salah satu orang dari rombongan Jessi menyerang seorang remaja pria saat ia ingin meminta foto.
Remaja 17 tahun itu meminta foto saat Jessi baru menyelesaikan sebuah acara pada larut malam. Namun, karena kondisi sudah malam hari Jessi menolak permintaan penggemar yang meminta foto itu dengan sopan sebanyak dua kali.
Tak disangka ada orang terdekat yang langsung menyerang penggemar pria itu dengan menggunakan kipas. Saking terkejutnya, Jessi tidak sempat memberikan perhatian dan bertanya soal kondisi penggemarnya itu.
Belum selesai dengan kasus itu, muncul seorang korban yang mengaku pernah diserang pada 2013 silam. Kejadian itu terjadi di sebuah klub di Itaewon, Seoul.
Pada Mei 2013, Jessi didakwa melakukan penyerangan terhadap seorang wanita Korea-Amerika di toilet wanita di sebuah klub di Itaewon. Korban telah mengajukan pengaduan terhadap Jessi dan dua temannya atas penyerangan, namun dibatalkannya.
Jessi kemudian mengklaim bahwa dia tidak ikut dalam penyerangan tersebut dan hanya mencoba untuk melerai perkelahian. Namun, korban tidak setuju, dengan mengatakan bahwa ada alasan lain di balik keputusannya untuk membatalkan kasus tersebut.
Jessi Dibebaskan Usai 6 Jam Diintegoasi Atas Kasus Penyerangan/ Foto: Twitter
|
“Saat itu, saya bertemu Jessi dan teman-temannya di toilet klub, di mana mereka secara tidak masuk akal memulai perkelahian dan mulai menyerang saya ketika saya meminta mereka untuk masuk terlebih dahulu. Mereka mencoba memasukkan kepala saya ke dalam toilet. Setelah merampas dompet saya, mereka mengatakan saya boleh mengambilnya kembali jika saya meminta maaf dengan berlutut di lantai,” kata korban melansir Allkpop.
Korban juga mencabut laporan karena ia harus kembali ke Amerika Serikat untuk bekerja. Sementara kasus tidak bisa dilanjutkan jika korban tidak berada di Korea.
“Insiden itu terjadi saat saya berencana kembali ke AS untuk bekerja dan saya sudah membuat rencana seperti membeli tiket pesawat. Butuh waktu sekitar satu tahun untuk memutuskan kasusnya, dan saya tidak bisa meninggalkan negara itu saat kasusnya sedang berlangsung, jadi saya tidak punya pilihan selain mencabut kasusnya,” sambungnya.
(agn/and)