Korea

Suga BTS Dijatuhi Dakwaan Ringkas Kasus DUI, Hanya Bayar Denda

×

Suga BTS Dijatuhi Dakwaan Ringkas Kasus DUI, Hanya Bayar Denda

Sebarkan artikel ini



Jakarta, Fireflycinema

Suga BTS sudah mendapat kepastian soal kasus mengemudi skuter dalam keadaan mabuk. Suga didakwa dakwaan ringkas dan diharuskan membayarkan denda. Suga BTS sebelumnya sudah memenuhi pemeriksaan lanjutan di Kantor Polisi Yongsan, Seoul.

(Mila Haryati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *